Tunaikan Kafarat

Tebus Dosa Raih Raih Ridha-Nya
-
Tebus kesalahan, bahagiakan para yatim dan dhuafa yang membutuhkan uluran tangan

Kafarat hukumnya wajib bagi seorang muslim untuk menebus beberapa dosa tertentu yang dilakukan secara sengaja.


Jenis-Jenis Karafarat yang Harus ditunaikan

Kafarat Sumpah Palsu
Melakukan sumpah Palsu atas nama Allah
  • Memberi makan 10 orang miskin
  • Jika tidak bisa, membelikan 10 pakaian untuk orang miskin
  • atau Puasa selama 3 hari berturut-turut
QS. Al-Ma’idah: 89
Dzihar
Menyamakan Punggu Istri dengan Ibunya Suami. Kafarat yang harus dibayar:
  • Puasa dua bulan berturut-turut
  • Jika tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin
QS. Al-Mujadilah :3
Tindakan Pembunuhan
  • Memerdekakan Budak
  • atau puasa 2 bulan berturut-turut
QS. An-Nisa :92
Jima’ di Siang Bulan Ramadhan
  • Memerdekakan budak
  • Puasa dua bulan berturut-turut
  • Memberi makan 60 orang miskin
Membunuh Hewan buruan pada waktu Ihram
  • Menyembelih hewan yang senilai hewan yang diburu
  • Sedekah ke fakir miskin senilai hewan yang diburu
Kafarat Ila'
Seorang suami melakukan sumpah dalam kurun waktu tertentu untuk tidak menggauli istrinya. Kafarat yang harus dibayar:
  • Memerdekakan budak
  • Puasa dua bulan berturut - turut atau
  • Memberi makan 60 orang miskin

KEGIATAN PENYALURAN KAFARAT

-
-
-
-
-
-
-
-
-

Mari Niatkan Dengan Tulus

Untuk membayar Kafarat Dan Berjanji Tidak Akan Akan Mengulangi Perbuatan-Perbuatan Yang Melanggar Dosa Lagi.

"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja..."

(QS.AL-Maidah: 89)

Cara penghitungan kafarat


1. Kafarat Sumpah Palsu
Contoh: jika ada orang yang melanggar sumpah atas nama allah sebanyak 4 kali, kemudian dia memilih membayar kafarat dengan memberi makan fakir miskin.
Maka kafarat yang harus dibayar yaitu:
4 kali melanggar x 10 orang fakir miskin = 40 orang 40 orang x 1 Mud (Rp 15.000.,) = Rp 600.0000.,

Mud adalah kebutuhan makanan yang biasa kita konsumsi. Sebagai contoh kita estimasikan menjadi Rp 15.000., jadi kafarat yang perlu dibayar ketika melanggar 4 kali sumpah ialah Rp 600.000

1. Pembayaran Kafarat Selain Sumpah Palsu

Selain Kafarat sumpah Palsu, maka pembayaran kafarat bisa dilakukan dengan cara di bawah ini.

a. Membebaskan seorang budak


Cara pertama ini harus dilakukan bagi siapa pun yang melakukan dosa kafarat. Dengan demikian, Allah akan menerima pengakuan dosanya dan mengampuninya.

b. Melakukan puasa selama dua bulan berturut-turut


Apabila cara pertama tidak mampu untuk dilakukan, maka bisa melakukan cara kedua yaitu berpuasa selama dua bulan penuh berturut-turut.

c. Memberi makan untuk 60 orang fakir miskin

Jika kedua cara tersebut tidak sanggup dilakukan, maka bisa diganti dengan memberi makan bagi 60 orang fakir miskin.Takaran makanan tersebut adalah satu mud atau sesuai dengan biaya makan 1 kali untuk 1 orang.

Kenapa harus membayar Kafarat di Yayasan Rumah Tahfidz Annaba?

Berdiri sejak 2017, menghadapi berbagai rintangan, namun terus berkembang.
Ada ratusan santri penghafal quran yang belajar gratis di Rumah Tahfidz An Naba. InsyaAllah senantiasa mendoakan para donatur semua.
Ada lebih dari 10.000+ #OrangBaik / donatur yang sudah bergabung Rumah Tahfidz AnNaba.
Laporan penyaluran yang transparan
Disalurkan kepada yatim dan dhuafa

Kini menunaikan kafarat bisa lebih mudah hanya dengan mengisi Form dibawah ini

Nama
Jenis Kafarat
Mohon dipilih
Pesan
`Tunaikan Kafarat Sekarang
-
Tentang Kami
Berbagipedia.org Merupakan platform website donasi online yang dikelola langsung dibawah naungan Yayasan Sarana Berbagi merupakan lembaga professional yang bergerak di Bidang sosial,Pendidikan,Kemanusiaan dan Keagamaan. Berdiri semenjak tahun 2016. Yayasan Sarana Berbagi telah berkontribusi dalam program-program sosial dan pendidikan untuk menjembatani sekaligus berkontribusi pada kemaslahatan umat.
Disclaimer
Dana yang didonasikan melalui Yayasan Sarana Berbagi bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (Money Laundry), termasuk terorisme maupun kejahatan lainnya.
Social Media
Alamat
0818-0953-1647
0818-0953-1647
yayasansaranaberbagi@gmail.com
Komplek Griya Bandung Indah Blok F 19 No 10 RT 08 RW 08 Desa Buahbatu Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40287, Indonesia
-
@2025 berbagipedia.org Inc.